“Agar infrastruktur pekerjaan umum ini semakin dirasakan manfaatnmya oleh masyarakat, maka sudah barang tentu peningkatan kapasitas dan akuntabilitas kinerja aparatur pekerjaan umum di dalam melaksanakan penyediaan infrastruktur pekerjaan umum dan pemukiman, “ kata Gubernur Drs H Longki Djanggola MSi, saat membacakan sambutan Menteri Pekerjaan Umum Republik Indonesia, pada peringatan Hari Bhakti PU ke-67 tingkat Provinsi Sulawesi Tengah, di halaman kantor Dinas PU Sulteng, kemarin,3 Desember 2012.
Dalam sambutan itu Menteri PU mengharapkan seluruh insan PU mampu mengimplementasikan dengan baik, Permen PU Nomor 14/PRT/M/2010 tentang Standar Minimal Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang. Hal tersebut, tidak lain sebagai wujud pertanggungjawaban akuntabilitas pemerintah kepada masyarakat. Dimana masuarakat dapat merasakan langsung manfaat dari pembangunan infrastruktur pekerjaan umum dan pemukiman dibangun.